Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Terus Sosialisasikan Pencegahan TPPO

    Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Terus Sosialisasikan Pencegahan TPPO
    Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Terus Sosialisasikan Pencegahan TPPO

    Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melalui Bhabinkamtibmas sosialisasikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/07/2023)

    Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M. Fahri Siregar  mengatakan, kegiatan sosialisasi ini agar masyarakat wilayah Kecamatan Juntinyuat paham untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.M.Si  menyampaikan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji janji Sponsor atau PT yang menjanjikan gaji besar karena belum tentu sesuai dengan kenyataan dan supaya tidak menjadi korban TPPO.

    Selain itu kami juga kami menyampaikan kepada warga agar memberikan himbauan kepada sanakan saudara bahkan tatangganya apabila akan bekerja di Luar Negri supaya lebih selektif dalam memilih PT pemberangkatan.

    “Pilihlan yang berijin lengkap dan untuk TKI wilayah Timur Tengah Pemerintah Indonesia tidak ada hubungan kerja dalam Penyaluran Tenaga Kerja ke Wilayah Timur Tengah, ” jelas Kapolres.

    Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

    Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Pelaku pun dapat dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

    “Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau hubungi call center Polri 110 atau di nomor whatsapp 081999700110 dengan hal ini kita bersama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah hukum Polres Indramayu, ” terangnya.

    Bandung 29 Juli 2023

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sukra Tingkatkan Patroli Malam Cegah...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Polsek Juntinyuat Ciptakan Kamtibmas,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll